Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
23 Aug 2026 66 pembaca ADMIN Inspektorat

Inspektorat Kabupaten Tangerang Persiapkan Resertifikasi dan Upgrade ISO 37001:2025

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Tangerang tengah mempersiapkan resertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sekaligus proses transisi dan upgrade dari ISO 37001:2016 menuju ISO 37001:2025. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan penerapan SMAP tetap efektif serta sesuai dengan perkembangan standar terbaru.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, audit internal telah dilaksanakan untuk menilai kesesuaian dan efektivitas penerapan SMAP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tangerang. Audit tersebut mencakup peninjauan terhadap dokumen dan prosedur, pengendalian anti penyuapan, pengelolaan risiko penyuapan, serta implementasi kebijakan yang telah ditetapkan. Hasil audit internal selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sebelum memasuki tahapan resertifikasi.

Setelah audit internal, Inspektorat Kabupaten Tangerang akan segera melaksanakan tinjauan manajemen sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan penerapan SMAP.
Inspektur Kabupaten Tangerang, saat ditemui di tempat kerjanya, menyampaikan bahwa tinjauan manajemen akan segera dilakukan untuk memastikan kesiapan Inspektorat menghadapi proses resertifikasi dan upgrade standar ISO 37001. “Setelah audit internal dilaksanakan, selanjutnya kita akan segera melakukan tinjauan manajemen. Ini penting untuk mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, termasuk hasil audit internal dan tindak lanjut yang diperlukan, sehingga seluruh persiapan menuju ISO 37001:2025 dapat dilakukan dengan baik,” ujar Inspektur.

Proses transisi dari ISO 37001:2016 menuju ISO 37001:2025 menjadi momentum bagi Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi juga untuk memperkuat budaya integritas dan sistem pencegahan penyuapan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui rangkaian persiapan tersebut, Inspektorat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap penyuapan, sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih, dan berintegritas.

Kebijakan Anti Penyuapan






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.