Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
05 Sep 2018 21,091 pembaca ADMIN Inspektorat

Rencana Aksi Pemberantasann Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2018

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda Kab. Tangerang Tahun 2018 dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Lt. 3 Gedung Sekretaris Daerah. Acara monitoring dan evaluasi ini dilakukan oleh KPK dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi finalisasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Banten pada tanggal 27-28 Maret 2018. Acara dihadiri oleh KPK dan 17 Perangkat Daerah Kab. Tangerang termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang yang terlibat dalam kegiatan Rencana Aksi.

Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab. Tangerang Tahun 2018 melibatkan 11 area perubahan yaitu Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perijinan/Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen SDM, Tata Kelola Dana Desa, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Informasi Teknologi, Pengawasan dan Pengendalian dan Optimalisasi Pendapatan. Beberapa kendala terkait pencapaian renaksi tersebut adalah terhambatnya proses kerjasama integrasi database sistem baik antar OPD maupun dengan instansi vertikal dan adanya penilaian yang masih tergantung instansi pusat seperti Level Kapabilitas APIP dan Validasi kelas jabatan.