Rencana Aksi Pemberantasann Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2018
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda Kab. Tangerang Tahun 2018 dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Lt. 3 Gedung Sekretaris Daerah. Acara monitoring dan evaluasi ini dilakukan oleh KPK dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi finalisasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Banten pada tanggal 27-28 Maret 2018. Acara dihadiri oleh KPK dan 17 Perangkat Daerah Kab. Tangerang termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang yang terlibat dalam kegiatan Rencana Aksi.
Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab. Tangerang Tahun 2018 melibatkan 11 area perubahan yaitu Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perijinan/Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen SDM, Tata Kelola Dana Desa, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Informasi Teknologi, Pengawasan dan Pengendalian dan Optimalisasi Pendapatan. Beberapa kendala terkait pencapaian renaksi tersebut adalah terhambatnya proses kerjasama integrasi database sistem baik antar OPD maupun dengan instansi vertikal dan adanya penilaian yang masih tergantung instansi pusat seperti Level Kapabilitas APIP dan Validasi kelas jabatan.
Berita Lainnya
-
16 Aug 2023
SOSIALISASI DAN PELATIHAN AUDIT INTERNAL SMAP ISO 37001
Tigaraksa, Dengan diraihnya kapabilitas APIP Level 3 pada tahun 2023 ini ternyata tidak mengendorkan semangat ...
-
27 Mar 2023
Bupati Pimpin Langsung Acara Bimtek dan Sosialisasi ISO 37001:2016
Tigaraksa; Senin, 27 Maret 2023 untuk yang pertama kali Inspektorat Kabupaten Tangerang mendapatkan bimbingan teknis ...
-
25 Mar 2019
PIAGAM AUDIT INTERNAL INSPEKTORAT KABUPATEN TANGERANG
download disini
-
05 Sep 2018
Rencana Aksi Pemberantasann Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2018
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda Kab. Tangerang Tahun 2018 dilaksanakan ...